CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2026 12:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sean Diddy Combs akan dibebaskan dari penjara satu separuh bulan lebih awal dari nan semestinya, di tengah upaya dirinya mengusulkan banding atas balasan empat tahun penjara.
Page Six pada Senin (2/3) menyebut Biro Penjara Federal mengatakan P Diddy nan semestinya bebas pada 4 Juni 2028, sekarang dimajukan menjadi 25 April 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tersebut terjadi setelah Combs diterima dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba pada November 2025 nan dapat membantu mempersingkat hukumannya.
"Tuan Combs adalah peserta aktif dalam Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba (RDAP) dan telah menjalani proses rehabilitasinya dengan serius sejak awal," kata perwakilan Diddy seperti diberitakan Page Six.
"Dia sepenuhnya terlibat dalam pekerjaannya, konsentrasi pada pertumbuhan, dan berkomitmen untuk perubahan positif."
Page Six menyebut pengacara dan perwakilan Sean Diddy Combs tidak menanggapi permintaan komentar mengenai berita tersebut.
Perubahan tanggal kebebasan P Diddy ini bukan nan pertama kali. Sebelumnya dia dijadwalkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Federal Fort Dix di New Jersey pada 8 Mei 2028, kemudian berubah jadi 4 Juni 2028 pada November 2025.
Perubahan pada November 2025 itu terjadi lantaran musisi dan rapper tersebut diduga melanggar patokan penjara. TMZ menyebut Combs "bermasalah dengan petugas penjara" lantaran minum "alkohol racikan sendiri."
Sementara itu, pada Desember 2025, Sean Diddy Combs juga mengusulkan banding setelah divonis empat tahun penjara. Menurut arsip pengadilan, pengacara menuntut pembebasan Combs segera dan pembatalan putusan alias pengurangan hukuman.
Combs menyatakan jaksa kandas membuktikan kasusnya terhadap dirinya, sementara pengacaranya menyatakan pengadil dalam kasus tersebut menjatuhkan balasan berat nan melanggar kewenangan konstitusionalnya.
Sean Diddy Combs hanya dihukum berasas Undang-undang Mann dan dibebaskan dari tuduhan serius perdagangan seks dan persekongkolan pemerasan nan bisa mengancamnya balasan seumur hidup.
Menurut hakim, aspek nan membikin P Diddy perlu dijatuhi balasan penjara adalah riwayat kekerasannya.
Atas dakwaan prostitusi nan berangkaian dengan mantan pacarnya, Cassie Ventura, dan seorang influencer nan dikenal sebagai Jane, P Diddy sebelumnya dituntut 6-7 tahun penjara oleh jaksa.
Selain itu, jaksa juga menilai Combs patut mendapatkan balasan penjara hingga 11 tahun dengan argumen laki-laki itu "tidak menyesal" sudah membikin para korbannya hidup dalam ketakutan.
Namun juri memutuskan pada Juli 2025 bahwa Combs bersalah pada dugaan pengangkutan orang untuk prostitusi dan membebaskannya dari dakwaan utama, ialah perdagangan seks dan pemerasan.
Sebelum dijatuhi hukuman, Combs sempat meminta kebijakan pengadil untuk memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berubah. Combs juga berterima kasih kepada anak-anaknya nan secara emosional memohon keringanan balasan kepada ayah mereka.
"KDRT nan saya lakukan bakal selalu menjadi beban berat nan kudu saya pikul selamanya," kata Combs. "Saya bukan orang nan sombong, saya hanya manusia biasa. Saya telah berupaya sebaik mungkin. Saya tersesat dalam keterlaluan, saya tersesat dalam ego saya."
Atas vonis ini, pengacara Cassie Ventura, Douglas Wigdor dan Meredith Firetog, menyambut baik keputusan pengadil meski menegaskan tidak bakal ada nan bisa menghapus trauma nan disebabkan Combs.
(end)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·