slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Siap-siap Kendaraan Listrik Di Jawa Barat Bakal Kena Pajak

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menarik pajak dari kendaraan berbasis listrik menyusul perubahan izin nan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Keputusan ini dianggap langkah tepat menambah saldo pendapatan daerah.

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, seluruh pengguna kendaraan bermotor, termasuk nan berbasis baterai merupakan pengguna jalan.

"Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan," ucap KDM, sapaan Dedi, dikutip dari situs Pemprov Jabar Selasa (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia penghapusan pajak kendaraan listrik berpotensi mengganggu finansial daerah, terlebih jika biaya pajak mengalami penundaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai kondisi tersebut dapat menyulitkan pemerintah wilayah menjalankan pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur.
KDM optimistis kesadaran masyarakat bayar pajak bakal terus meningkat seiring peningkatan kualitas jalan nan dirasakan langsung oleh pengguna kendaraan.

Berbeda dari Jabar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan skema mengantisipasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) baru nan mengatur beban pajak bagi pengguna kendaraan listrik.

Bapenda mengungkap Pemprov DKI Jakarta sekarang menyiapkan skema insentif fiskal dengan memanfaatkan ruang kebijakan nan diberikan dalam Permendagri terbaru.

Insentif ini dirancang untuk mengurangi beban pajak nan kudu ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa masyarakat telah berkontribusi dalam mendukung transisi daya bersih melalui penggunaan kendaraan listrik," kata Bapenda DKI Jakarta di laman resminya, Kamis (16/4).

"Oleh lantaran itu, meskipun terdapat penyesuaian kebijakan di tingkat nasional, pemerintah wilayah berkomitmen untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga agar kendaraan listrik tetap menjadi pilihan nan terjangkau," lanjut pernyataan tersebut.

Pengenaan Paja Kendaraan Bermotor (PKB) alias pajak tahunan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil listrik berbasis baterai diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.

Pada patokan tersebut kendaraan listrik tidak disebut sebagai objek nan dikecualikan dari PKB dan BBNKB. Sedangkan patokan sebelumnya, kendaraan listrik secara spesifik dikecualikan dari objek PKB dan BBNKB.

Namun besar alias kecilnya pengenaan PKB dan BBNKB ini diserahkan kepada Pemprov.

Ada kemungkinan PKB mobil listrik lebih rendah dari hitungan mobil konvensional jika Pemprov memutuskan demikian. Skenario lainnya adalah bebannya bisa sama alias justru lebih besar dari kendaraan konvensional.

Hal itu merujuk pada Pasal 19 nan menyebut pengenaan PKB dan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai diberikan insentif pembebasan alias pengurangan PKB dan BBNKB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pengenaan PKB dan BBNKB kendaraan listrik untuk tahun pembuatan sebelum tahun 2026 diberikan insentif pembebasan alias pengurangan PKB dan/atau BBNKB. Itu termasuk kendaraan nan dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Sejauh ini belum ada petunjuk penyelenggaraan alias teknis dari ketentuan anyar tersebut, meski telah bertindak sejak diundangkan pada 1 April 2026 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

(ryh/fea)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru