CNN Indonesia
Selasa, 06 Mei 2025 10:06 WIB
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah pula menjadi Wali Kota Bandung. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bandung, CNN Indonesia --
Sidang gugatan Lisa Mariana atas eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Akhir Mei ini.
Gugatan nan dilayangkan oleh Lisa tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata.
Adapun pada laman SIPP PN Bandung, dituliskan pada penjelasan perkara ialah perbuatan melawan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5) kemarin. Hakim pun sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama nan bakal di gelar pada 26 Mei 2025.
Kuasa norma Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung jika ada panggilan resmi tentu kuasa norma bakal datang mewakili," kata Muslim, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Muslim belum dapat berkomentar lebih soal gugatan tersebut. Saat ini, tegasnya, pihak Ridwan Kamil tetap menunggu panggilan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dr Pengadilan Negeri Bandung," katanya.
Wartawan mengkonfirmasi Humas PN Bandung, Dalyusra. Namun, sampai buletin ini ditulis belum memberikan keterangan.
(csr/kid)
[Gambas:Video CNN]
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·