slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Siswa Di Muara Kali Adem Tangerang Tewas, 15 Pelajar Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tangerang, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan 15 pelajar sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya seorang siswa berinisial NAW (16), nan ditemukan di area Muara Kali Adem, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 14 orang. Sementara satu orang lainnya tetap dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sebanyak 14 orang terduga anak pelaku sukses kita amankan di beragam letak nan berbeda," kata Indra dalam keterangannya, Jumat (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pelajar nan tetap buron diduga mempunyai peran utama dalam peristiwa tawuran maut tersebut. Sementara tersangka lainnya diduga terlibat dalam tindakan pengejaran dan kekerasan terhadap korban.

"Satu pelaku nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), nan diduga berkedudukan sebagai pengajak sekaligus pelaku utama pembacokan," jelasnya.

Indra menjelaskan, peristiwa itu bermulai dari kejadian tawuran antar pelajar nan terjadi di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri, pada Selasa (7/4)

"Korban terjatuh dari sepeda motor saat dikejar oleh golongan lawan, kemudian mengalami pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan corbek. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri ke arah kali, namun meninggal bumi akibat luka serius nan dideritanya," jelasnya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, AKP Maskuri, menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka serius di bagian tangan kanan akibat bacokan senjata tajam nan menyebabkan kematian korban.

"Berdasarkan hasil otopsi, pembuluh darah vena korban terputus setelah kena bacokan tersebut," ungkapnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti, antara lain senjata tajam, satu unit sepeda motor, busana korban, serta hasil visum medis dari rumah sakit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Warga Muara Kali Adem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, digegerkan dengan penemuan sesosok mayit pelajar SMA pada Kamis (9/4).

Berdasarkan video amatir nan beredar, jasad korban ditemukan oleh penduduk dalam kondisi tersangkut di batang pohon di area Muara Kali Adem serta tetap mengenakan seragam sekolah.

(dod/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru