CNN Indonesia
Jumat, 23 Mei 2025 17:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi waktu 1 bulan kepada Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk mempelajari coretax dan persoalan lain. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi waktu 1 bulan kepada Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk mempelajari coretax dan persoalan lain.
Ini untuk merespons tumpukan pertanyaan nan dialamatkan kepada dirjen baru itu dalam gelaran Konferensi Pers Realisasi APBN per April 2025. Terlebih, Bimo langsung ditanya mengenai nasib penerapan sistem perpajakan canggih berjulukan coretax.
"Untuk coretax, mungkin fair-nya kita bakal meminta Pak Dirjen Pajak baru, Pak Bimo, untuk memandang dulu ke dalam," bebernya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikanlah 1 bulan beliau (Dirjen Bimo) untuk memandang semuanya. Sehingga memandang data, fakta, realita dengan fresh perspective dari Dirjen Pajak nan baru," tegas Sri Mulyani.
Wanita nan berkawan disapa Ani itu menekankan Bimo dan jejeran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal membikin penjelasan terpisah di kemudian hari. Tak hanya menyangkut coretax, melainkan pembaruan lain seputar perpajakan.
Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama juga diberi waktu 30 hari untuk belajar. Meski Djaka diklaim bakal langsung berangkat haji tak lama setelah dilantik, Sri Mulyani meminta Bos Bea Cukai baru itu untuk tetap belajar.
"Beliau (Dirjen Bea Cukai Djaka) insyaallah bakal naik haji, tapi mungkin naik haji sembari belajar mengenai materi (Bea Cukai)," jelasnya.
"Saya rasa 1 bulan kelak kita bakal kita membikin briefing untuk bisa mengenal dirjen nan baru, ialah Pak Bimo dan Pak Djaka nan kita semua menyambut, welcome to Kementerian Keuangan. Kami semuanya bekerja sama dan bekerja bersama. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Jadi, tidak perseorangan responsibility," tutup Sri Mulyani.
Bimo menggantikan posisi Suryo Utomo nan digeser ke Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BTIIK). Sedangkan Letjen Djaka menggeser posisi Askolani nan dipindah ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
[Gambas:Video CNN]
(skt/agt)
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·