slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Teror Air Keras Ke Aktivis Kontras Dan Ancaman Chilling Effect

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Teror penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus dinilai bisa melahirkan pembungkaman dan pengaruh ketakutan luas (chilling effect) di masyarakat sipil.

"Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritikan publik melalui pengaruh ketakutan nan luas (chilling effect)," ujar Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3).

Ikhsan cemas peristiwa tersebut menjadi preseden jelek nan merusak kebebasan sipil andaikan dibiarkan tanpa respons norma nan tegas dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, serangan air keras terhadap Andrie dapat dibaca sebagai pesan simbolik nan ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik bisa membawa akibat serius.

Ikhsan menambahkan penyiraman air keras tersebut merupakan tindak kekerasan nan sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam negara nan menjunjung tinggi prinsip kerakyatan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menakut-nakuti keselamatan para pembela HAM nan selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan, serta mengadvokasi beragam pelanggaran hak-hak konstitusional penduduk negara," ujarnya.

Ikhsan mengatakan peristiwa penyerangan air keras ini menjadi sirine untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia, termasuk melalui penguatan komitmen negara dalam menjamin kebebasan beranggapan serta keamanan dan rasa kondusif aktor-aktor masyarakat sipil nan menjalankan kegunaan advokasi.

Dia menekankan perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi. Menurutnya, ketika rasa takut membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, maka kerakyatan kehilangan salah satu fondasi utamanya dalam bentuk partisipasi penduduk negara nan bebas dan setara.

Menurut Ikhsan, ketidakmampuan negara dalam melindungi para pembela HAM bukan hanya persoalan keamanan maupun rasa kondusif individu, tetapi juga corak pembiaran terhadap destruksi ruang kerakyatan nan sedang terjadi.

"Setara Institute mendesak abdi negara penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan nan cepat, independen, dan transparan terhadap kasus ini, serta mengungkap seluruh pelaku dan tokoh intelektual nan berada di kembali serangan tersebut," katanya.

Tak boleh dipandang sebagai serangan biasa

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menyatakan teror terhadap Andrie Yunus tak boleh dipandang sebagai serangan biasa. Menurut mereka, penyiraman air keras merupakan tindakan kekerasan nan tidak dapat ditoleransi dan kudu segera diusut secara tuntas oleh abdi negara penegak hukum.

Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menyatakan dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan pembelaan publik nan selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa penyiraman air keras juga kudu dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil dan prinsip negara norma nan menjamin kebebasan penduduk untuk menyampaikan pendapat.

"Dalam beberapa tahun terakhir, beragam parameter menunjukkan adanya kecenderungan penyempitan ruang sipil di Indonesia. Pembela HAM, jurnalis, akademisi, dan komponen golongan masyarakat sipil lainnya semakin sering menghadapi intimidasi, kriminalisasi, maupun corak kekerasan lainnya ketika menjalankan kerja pembelaan publik," kata Rizky melalui keterangan tertulis.

"Serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan kewenangan asasi manusia semakin dihadapkan pada akibat keamanan nan serius," sambungnya.

Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi menambahkan dalam perspektif negara hukum, situasi ini tidak dapat dibiarkan. 

Ketika pembela HAM dapat diserang secara sadis di ruang publik tanpa perlindungan nan memadai, kata dia, maka nan dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga integritas sistem kerakyatan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

PSHK berbareng STH Indonesia Jentera memandang bahwa pelindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari agenda penguatan negara norma di Indonesia.

"Penegakan norma nan tegas dan transparan dalam kasus ini menjadi ujian krusial bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil," ucap Aria.

PSHK dan STH Indonesia Jentera lantas mendesak abdi negara penegak norma segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak nan berada di kembali peristiwa sadis tersebut.

"(Mendesak) Pemerintah memberikan pelindungan nan nyata dan efektif bagi pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan pihak-pihak nan menjalankan kerja pembelaan publik," tulis mereka dalam tuntutannya.

"Pemerintah memastikan Andrie Yunus memperoleh perawatan medis terbaik serta support pemulihan nan menyeluruh," ujarnya.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK nan mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie rampung melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" pada sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3).

Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Mata kanan menjadi area terdampak paling serius.

Pemerintah lewat sejumlah menteri mengecam tindakan penyiraman air keras nan menyasar aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, serangan terhadap aktivis HAM adalah pukulan terhadap praktik kerakyatan di Indonesia.

"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap kerakyatan itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, lantaran penegakan HAM dan kerakyatan merupakan petunjuk konstitusi," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3).

(fra/ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru