Slot gampangJP Slot gacor hari ini manut88 link alternatif manut88 login manut88 link login manut88 manut88 link manut88 alternatif Live chat live chat slot manut88 slot manut88 app manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login Andre dapat skin legend mahjong ways 2 main gates olympus saat istirahat dapat perkalian merah modal pinjam seratus irwat dapatkan maxwin

Tersangka Bentrok Kemang Jaksel Bertambah Jadi 10 Orang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 02 Mei 2025 16:50 WIB

Kepolisian menetapkan 10 tersangka dalam penyerangan mengenai perebutan lahan di Kemang, Jakarta. Mereka terancam balasan penjara hingga 20 tahun. Ilustrasi. Tersangka berantem senapan angin di Kemang, Jaksel, bertambah dari 9 jadi 10 orang. (Foto: iStockphoto/ertyo5)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) mengenai perebutan lahan nan terjadi di area Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) lalu.

"Para pelaku sukses diamankan setelah terlibat penyerangan pada Rabu (30/4)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat konvensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersangka berantem Kemang ini bertambah dari sebelumnya 9 tersangka. Murodih merinci para pelaku antara lain KT (43), AS namalain Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG namalain Ade (40), AK namalain Andy (47).

Mereka berkedudukan sebagai pihak nan menyerang dan membawa senjata.

"Sepuluh orang sudah kita amankan kemudian dari keseluruhan dengan saksi-saksi sebenarnya itu ada 27 nan kita minta keterangan," ujarnya.

Kericuhan mengenai perebutan lahan itu terjadi pada Rabu (30/4) sekira 09.25 WIB. Kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu.

Tak hanya itu, rupanya golongan penyerang membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga parang.

Saat itu ada salah satu pihak nan berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada golongan nan merupakan mahir waris lahan tersebut.

Kericuhan semakin memuncak ketika ada nan mengeluarkan senjata api (senpi). Aksi tersebut juga menimbulkan kemacetan.

Anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi letak dan memastikan situasi kondusif terkendali.

Atas kejadian tersebut, para pelaku terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi alias bahan peledak, dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Kemudian, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

(antara/wis)

[Gambas:Video CNN]