slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Tom Lembong Minta Kejaksaan Tak Seret Istri Dan Keluarga Di Kasusnya

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 19:05 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong meminta agar keluarganya tidak dibawa-bawa andaikan ada masalah dengan dirinya. Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong meminta agar keluarganya tidak dibawa-bawa andaikan ada masalah dengan dirinya. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Perdagangan nan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, mengomentari langkah Kejaksaan Agung nan memeriksa istrinya Maria Franciska Wihardja sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan.

Tom Lembong meminta agar keluarganya tidak dibawa-bawa andaikan ada masalah dengan dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira jika ada masalah dengan saya, cukup berakhir di saya saja ya. Tidak usah bawa-bawa istri ya kan alias family lainnya. Jadi, saya kira sekian saja," kata Tom Lembong saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi mengenai perintangan investigasi beragam kasus, mulai dari korupsi PT Timah hingga dugaan impor gula. Istri Tom Lembong menjadi salah satu saksi nan diperiksa.

Satu saksi lainnya adalah CA selaku istri dari tersangka Junaedi Saibih (Advokat).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar belum menjelaskan materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli beberapa waktu lalu.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru