CNN Indonesia
Senin, 07 Jul 2025 11:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam bakal memberlakukan tarif tambahan 10 persen kepada negara personil blok ekonomi BRICS.
"Negara mana pun nan mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS bakal dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen," ancamnya dalam platform Truth Social @realDonaldTrump, Senin (7/7).
"Tidak bakal ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" tegas Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BRICS adalah blok ekonomi nan diisi Brasil, Rusia, India, China, South Africa (BRICS). Ada pula negara-negara lain nan tergabung dalam golongan tersebut. Indonesia juga merupakan personil BRICS sejak Januari 2025.
Ancaman Trump tarif tambahan itu ditebar di tengah-tengah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 nan tengah berjalan di Brasil, nan juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo juga memamerkan momen kebersamaan dengan negara-negara blok ekonomi itu di IG @presidenrepublikindonesia dan @prabowo.
"Mengusung tema 'Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance', Presiden (Prabowo) berbareng para pemimpin negara personil berganti pandangan mengenai beragam tantangan dunia nan dihadapi, sekaligus merumuskan strategi berbareng untuk memperkuat peran dan solidaritas negara-negara Selatan ke depan," tulis unggahan tersebut.
"Dalam forum ini, Presiden (Prabowo) menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kerja sama dunia nan setara dan inklusif, serta mendorong kepentingan nasional di bagian ekonomi, keuangan, pendidikan, dan teknologi. Komitmen tersebut sejalan dengan pilar-pilar utama obrolan BRICS nan menitikberatkan pada penguatan sistem multilateral guna mewujudkan kesejahteraan dunia nan berkelanjutan," sambung Prabowo.
Indonesia merupakan salah satu negara nan dihantam tarif resiprokal oleh Trump. Besarannya menyentuh 32 persen. Pada saat masa pause 90 hari sejak 9 April 2025, Trump hanya memberlakukan tarif dasar 10 persen.
Nasib Indonesia tetap belum jelas jelang akhir masa penundaan pada 9 Juli 2025. Meski sudah melakukan negosiasi dan mengirimkan proposal resmi ke AS, belum ada keputusan final nan diumumkan ke publik hingga sekarang.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)