CNN Indonesia
Jumat, 25 Apr 2025 15:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Belakangan viral di media sosial konten nan menampilkan info program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma tanpa tes dan biaya apapun. Hal tersebut telah dibantah kepolisian sembari menyebut info itu tiruan alias hoax.
"Untuk SIM cuma-cuma itu tidak ada jika ada nan ngasih info lewat IG alias Tiktok dan sebagainya mengenai dengan SIM cuma-cuma itu adalah hoax tidak benar," ujar Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Dhafi dalam situs resmi dikutip Jumat (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran pada media sosial Tik Tok, tidak sedikit akun menyebarkan info itu. Para akun ini rata-rata merangkai narasi rayuan dan menyebut Polri tengah mengadakan aktivitas pembuatan dan perpanjangan SIM cuma-cuma secara online.
Agar lebih meyakinkan mereka turut menyertakan video serta foto aktivitas Polri dan meminta masyarakat mengakses sebuah link.
Dhafi mengatakan SIM bukan sekadar arsip administratif nan bisa didapat dengan mudah secara cuma-cuma. Dalam pembuatannya, pemohon SIM dituntut mempunyai skill mengemudi, serta kudu dinyatakan sehat baik secara bentuk maupun mental.
"SIM itu kudu merupakan satu skill untuk bisa membawa kendaraan, bahwasanya skill setiap orang itu lantaran dia menjalani aktivitas sehari-hari bertambahnya usia keahlian bisa berkurang, jika secara psikologis kudu diukur apakah dia sudah bisa alias belum alias sudah bisa kelak sekian tahun lagi apakah dia mungkin pernah mengalami kecelakaan sehingga dia tidak bisa lagi untuk membawa kendaraan bermotor itu," kata dia.
Oleh lantaran itu dia mengatakan pertimbangan berkala pada setiap perpanjangan SIM sangat krusial dan wajib dilakukan.
"Diatur di peraturan perundang-undangan ada di Pasal 85 mengenai dengan SIM kudu diuji lagi setelah lima tahun, bisa membawa kendaraan alias tidak, psikologisnya di uji lagi kesehatannya diuji lagi lantaran ini menyangkut keselamatan alias nyawa orang lain jadi memang tidak ada untuk SIM seumur hidup," ungkapnya.
Dhafi mengimbau masyarakat lebih selektif menerima info di era digital. Ia membujuk publik selalu mengecek sumber buletin dan memastikan info tersebut berasal dari akun resmi Korlantas Polri alias NTMC Polri.
"Dalam jaman keterbukaan komunikasi nan terbuka saat ini kudu lebih jeli tentunya jika memandang SIM cuma-cuma kudu memandang sumber beritanya dari mana jika bukan dari Korlantas Polri berfaedah buletin itu tidak benar," ucap Dhafi.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]