slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Viral Polisi Pergoki Asn Ganti Pelat Merah Mobil Dinas Dki Jadi Putih

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjelaskan alasan mobil dinas mereka nan tepergok berganti pelat nomor dari merah ke putih adalah 'untuk konten aktivitas promosi'. Proses pemeriksaan atas kejadian ini tetap dilakukan, termasuk kemungkinan pemberian hukuman pada pelaku.

Sebelumnya muncul video di media sosial nan memperlihatkan seorang polisi menghentikan Suzuki Ertiga dengan pelat nomor putih B 1732 PQG di Puncak, Bogor, pada Sabtu (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah STNK mobil itu diperiksa, polisi bertanya apakah mobil ini pelat merah alias pelat putih. Sang pengemudi menjawab pelat merah, lantas polisi meminta menggantinya dengan pelat merah.

"Jadi pelatnya harusnya pelat merah, diganti sama nan putih. Biar seolah-olah mobil pribadi," ujar polisi itu dalam video.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi itu tak menilang pengemudi tetapi menyita pelat nomor putih dan mengingatkan bahwa mobil dinas itu merupakan mobil masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan berasas laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), mobil dinas itu digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.

"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa nan berkepentingan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten aktivitas untuk promosi," ujar Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4), dikutip Antara.

Pemprov DKI disebut punya aset di Cimacan, Jawa Barat, aktivitas pembuatan konten itu dilakukan di sana.

Walau demikian Uus tak menjawab definitif saat ditanya kenapa pelat nomor merah mobil dinas itu diganti menjadi putih. Dia katakan soal itu sedang didalami, termasuk oleh BPAD.

"Mungkin kelak nan sedang didalami mengenai dengan masa teguran nan disampaikan dari BPAD," kata Uus.

Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin sudah membenarkan Ertiga itu adalah aset pemerintah. Dia mengatakan mengganti pelat nomor mobil dinas merupakan pelanggaran patokan dan meminta maaf pada masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan nan ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian krusial dalam penguatan tata kelola pemerintahan nan transparan dan akuntabel," ujar Faisal.

[Gambas:Twitter]

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga sudah buka bunyi mengenai perihal ini. Dia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas sesuai patokan dan tak ada toleransi.

"Kalau di Jakarta nan gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang kudu berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.

Pramono menyebut, pengendara mobil dinas tersebut juga telah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

"Kalau kendaraannya diubah dari pelat putih menjadi pelat merah dan ketika (ditegur) oleh aparat, kan terlihat banget antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu," ujar Pramono.

(fea)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru