Jakarta, CNN Indonesia --
Walikota New York Zohran Mamdani dan Gubernur negara bagian Amerika Serikat (AS) Kathy Hochul mengumumkan kebijakan baru berupa pajak orang kaya untuk kepemilikan rumah kedua di atas US$5 juta alias sekitar Rp85,6 miliar.
Penetapann kebijakan pajak untuk orang kaya New York tersebut bermaksud meningkatkan keadilan pajak. Hasil penerimaan pajak tersebut rencananya bakal digunakan untuk program publik seperti perumahan dan jasa sosial.
"Selamat Hari Pajak, New York. Kami memajaki orang kaya," tulis Mamdani dalam sebuah unggahan di X, berbareng dengan video nan mengumumkan pajak baru nan menargetkan rumah kedua milik orang kaya, Kamis (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahannya Mamdani mengaku senang mengumumkan kebijakan pajak properti kedua untuk orang kaya, sekaligus nan pertama dalam sejarah New York tersebut. Video juga menunjukkan dia tengah berdiri tepat di depan penthouse (apartemen mewah).
"Seperti Penthouse ini, nan dibeli CEO Ken Griffin seharga US$238 juta. Pajak ini dirancang unik untuk orang terkaya dari orang kaya, mereka nan menyimpan kekayaan di real estate New York," ujar Mamdani dalam video dikutip, Jumat (17/4).
Walikota nan baru dilantik Januari tersebut mengungkapkan bahwa pemilik real estate kaya umumnya bakal memperoleh hadiah finasial sangat besar dari mempunyai properti. Namun, umumnya unit-unit tersebut kosong lantaran orang kaya pemilik properti tidak tinggal di sana.
[Gambas:Youtube]
"Ini adalah sistem nan pada dasarnya tidak setara dan merugikan pekerja di New York. Sekarang, bakal segera berakhir," tegasnya.
Senada, Gubernur New York Kathy Hochul turut memperkenalkan pajak baru tersebut sebagai pajak "pied-à-terre", ialah biaya tahunan untuk properti bernilai di atas US$5 juta nan tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama.
"Jika Anda bisa membeli rumah kedua seharga US$5 juta nan dibiarkan kosong nyaris sepanjang tahun, Anda bisa berkontribusi seperti penduduk New York lainnya," kata Hochul dalam sebuah pernyataan.
Menurut perhitungan Mamdani, pajak tersebut bakal menghasilkan setidaknya US$500 juta alias sekitar Rp8,56 triliun per tahun bagi New York. Hal ini menjadi penting, mengingat saat ini kota tersebut tengah menghadapi defisit anggaran miliaran dolar.
Ia mengungkapkan, biaya tersebut bakal digunakan untuk membantu mendanai hal-hal seperti pengasuhan anak gratis, jalanan nan lebih bersih dan lingkungan nan lebih aman.
"Sebagai walikota, saya percaya setiap orang mempunyai peran untuk bermain dan berkontribusi pada kota kami, dan beberapa, (berkontribusi) sedikit lebih dari nan lain. Selamat hari Pajak New York," tandasnya.
[Gambas:Twitter]
Di sisi lain, Orang-orang super kaya di Kota New York geram atas pajak baru untuk rumah kedua nan diusulkan kedua pejabat New York tersebut. Tak terkecuali Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberikan komentar mengenai usulan tersebut Kamis (16/4), dengan menulis di platform Truth Social miliknya.
"Walikota Mandani sedang menghancurkan New York! Kebijakan pajak, pajak, pajak itu sangat salah," tulis Trump.
Pengelola biaya lindung nilai miliarder Daniel Loeb menuduh Mamdani "memancing peperangan kelas" dalam sebuah unggahan di platform X, mengutip dari Financial Times.
Ia juga menyebut Mamdani telah melakukan doxxingalias penyebaran info pribadi terhadap penanammodal Ken Griffin, ialah pemilik penthouse di Manhattan senilai US$238 juta alias setara Rp4,08 triliun, sebagaimana ditampilkan dalam video pajak properti tersebut.
"Anda tidak bisa memajaki sebuah kota menuju kemakmuran dan Anda tidak menarik modal dengan menjelek-jelekkan para filantropis," kata Loeb, nan menyumbangkan biaya besar untuk mencegah Mamdani memenangkan pemilihan walikota 2025.
Griffin mempunyai portofolio properti di AS dan London, termasuk di Florida di mana dia memindahkan instansi pusat biaya lindung nilainya, Citadel, dari Chicago pada 2022. Citadel juga sedang membantu pembangunan gedung pencakar langit baru untuk kantornya di New York nan bisa menampung 1.800 karyawannya.
Beberapa masyarakat terkaya di kota itu mendukung Griffin. "Kita semestinya memuji Ken lantaran membelanjakan US$238 juta di New York, bukan menyerangnya lantaran melakukan perihal itu," tulis Bill Ackman, pengelola biaya miliarder nan menghabiskan US$1 juta untuk menentang pencalonan Mamdani, di X.
Sementara itu, ahli bicara Griffin tidak menanggapi permintaan komentar. "Saya tidak mempunyai penolakan refleksif terhadap industri apa pun, perseorangan mana pun, alias kategori kekayaan bersih mana pun," kata Mamdani sebelumnya kepada Financial Times.
(ins)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·