Serang, CNN Indonesia --
Dua pengamen di Cikande, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi usai mencoba menjual motor hasil rampasan melalui status WhatsApp.
Keduanya berinisial SMR (25) dan SN (24) ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah waralaba wilayah Kampung Kamansari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Kami sukses mengamankan dua terduga pelaku nan berprofesi sebagai pengamen. Modus mereka adalah menawarkan motor hasil rampasan melalui media sosial dan membujuk berjumpa di titik tertentu untuk transaksi," ujar Kapolsek Cikande, AKP Tatang, Selasa, (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Polsek Cikande mengaku mendapatkan info dari penduduk nan berprasangka dengan status WA SMR dan SN. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mendatangi letak nan bakal dijadikan transaksi jual beli sepeda motor secara Cash on Delivery (COD).
Saat diamankan ada dua sepeda motor nan bakal dijual. Semuanya diduga hasil rampasan lantaran tidak disertai dengan surat komplit kendaraan.
"Kita amankan dua unit sepeda motor, kunci leter T, serta empat handphone," terangnya.
SMR dan SN beserta sepeda motor kemudian dibawa ke Polsek Cikande. Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, terdapat kemiripan dengan laporan kepolisian nan ada.
"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor tersebut identik dengan kendaraan nan dilaporkan lenyap di Kampung Rengas Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Pandeglang," tuturnya.
Karena letak pencurian sepeda motor berada di luar wilayah norma Polres Serang, maka Polsek Cikande menyerahkan kedua tersangka beserta peralatan bukti ke Polres Pandeglang.
"Maka kedua pelaku beserta peralatan bukti telah kami serahkan kepada interogator Polres Pandeglang," jelasnya.
(ynd/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·