Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan lahan di area Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan aset negara di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI), meski sempat diklaim pihak lain.
Penegasan itu disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).
Ara, sapaan berkawan Maruarar, menyebut lahan tersebut bakal dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 500 unit rumah susun (rusun) bagi masyarakat. Proyek itu rencananya melibatkan pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya senang tadi soal tanah (di lahan) Kereta Api nan ada di Jakarta, itu jelas itulah aset negara, sudah disampaikan seperti itu," kata Ara kepada wartawan, Kamis (16/4).
Namun, klaim tersebut berseberangan dengan pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal namalain Hercules, nan menyebut lahan itu bukan milik negara, melainkan milik mahir waris berjulukan Sulaeman Effendi.
Perbedaan pandangan itu apalagi sempat memicu adu argumen antara Ara dan Hercules, nan terekam dalam video di akun Instagram Ara 5 April lalu.
[Gambas:Youtube]
Dalam video tersebut, Ara mempertanyakan status lahan dan menegaskan negara tidak boleh kalah dalam sengketa semacam ini.
"Ini saya menganggap bahwa hukumnya udah beres ya. Jamin ya? Ini berfaedah bicara keberanian kan. Bicara ketegasan kan, kasih sama nan berani aja. Masa negara kalah sama nan beginian," ujar Ara.
Saat peninjauan lokasi, perdebatan dengan Hercules pun terjadi. Ara menegaskan tujuannya untuk pembangunan rumah rakyat, bukan kepentingan pengembang.
"Bapak Hercules, saya hormati pendapatnya. Saya datang ke sini baik-baik, saya jelaskan siapa saya. Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya," ucap Ara.
Hercules tetap bersikeras dengan klaimnya dan mengaku mempunyai bukti kepemilikan nan lengkap.
"Kita berfaedah pandangannya berbeda, saya hormati pandangan Pak Hercules," kata Ara.
"Kami punya bukti semua lengkap," jawab Hercules.
Hercules juga menyinggung soal kewenangan pengelolaan lahan (HPL) dalam perdebatan tersebut.
"HPL itu untuk mengelola lahan, tapi bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," ujarnya.
Ara menambahkan pemerintah bakal kembali membahas pemanfaatan aset tersebut dalam rapat berbareng Badan Pengelola BUMN pada Jumat (17/4), termasuk menghadirkan penjelasan teknis dari Kementerian ATR/BPN mengenai status lahan di Tanah Abang.
"Besok juga Pak Nusron bakal menugaskan dirjen (direktur jenderal) dari sini untuk menjelaskan kepada teman-teman apa alasan-alasannya dan kejelasan seperti tanah nan ada di Tanah Abang itu jelas adalah aset negara," pungkas Ara.
(lau/ins)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·