Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang anak berinisial RMMP (19) diduga tega memenggal kepala ayah kandungnya, RP (48) dengan parang, di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Selasa (7/4).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan peristiwa itu bermulai saat pelaku mendengar ayah dan ibunya, JL (43) bentrok mengenai masalah uang.
"Korban (RP) sempat bentrok dengan saksi 1 (JL) lantaran korban meminta duit kepada saksi 1 sembari marah-marah dan kemudian sempat terjadi pertengkaran antara korban dan juga saksi 1," kata Fahrian seperti dikutip dari detik.com, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sempat bertengkar, kata Fahrian, saksi JL kemudian memberikan duit Rp150 ribu kepada korban sebelum pergi ke ladang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, JL tetap berada di ladang, sementara suamiya alias korban sedang tidur di rumah. Pada saat itulah, sang anak diduga menghabisi nyawa ayahnya.
"Pelaku nan memandang korban sedang tidur di dalam bilik langsung mengambil parang tebang dari penyimpanan rumahnya dan kemudian pelaku sembari membawa parang pergi ke bilik korban," tutur Fahrian.
Saat itu, pelaku menghabisi nyawa korban dengan membacok leher sebanyak 4 kali. Tak hanya itu, korban juga dibacok di bagian kepalanya.
"Sehingga menyebabkan korban meninggal bumi di tempat kejadian dan menyebabkan putusnya leher korban dari badannya," ucap Fahrian.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju letak dan mengamankan RMMP di dalam rumahnya.
"Pelaku sudah kami amankan dan tetap dalam pemeriksaan intensif," kata Fahrian.
Lebih lanjut, Fahrian menyebut pihaknya tetap mendalami motif pelaku tega menghabisi nyawa ayah kandungnya tersebut.
"(Motifnya) sedang kami dalami, jika menurut tetangga anaknya ini baik. Makanya kami bakal periksa dulu untuk membikin terang peristiwanya seperti apa," ujarnya.
(fra/dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·