Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pelaksanaan takbiran disepakati berjalan tanpa penggunaan sound system alias pengeras bunyi lantaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026.
"Karena beberapa tempat, tanggal 19 itu kan hari Nyepi, hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya, padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir," kata Nasaruddin saat memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah wilayah dan tokoh masyarakat di Bali guna mengatur penyelenggaraan takbiran agar tetap menghormati seremoni Nyepi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesepakatan tersebut, Nyepi tetap dijalankan sesuai ketentuan, sementara takbiran tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan penggunaan pengeras suara.
Pembatasan itu bertindak pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA dengan tidak menggunakan pengeras suara, sehingga kedua seremoni keagamaan tersebut dapat melangkah berdampingan.
"Takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi, hanya syaratnya ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan, hanya tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 18.00 sampai jam 21.00 (WITA)," ucapnya.
Nasaruddin juga menyampaikan bahwa perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri merupakan perihal nan lazim terjadi di Indonesia dan penetapan tanggal bakal menunggu hasil Sidang Isbat.
"Dan Lebarannya pun juga ya perbedaan itu kita terima sebagai suatu perihal nan biasa di Indonesia. Nanti kita lihat Sidang Isbat penentuannya kapan pastinya Idul Fitri bakal datang," kata dia.
Selain membahas perihal tersebut, Nasaruddin juga melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai persiapan peringatan Nuzulul Quran nan bakal digelar di Istana Negara, serta penjadwalan pembayaran amal Presiden dan para pejabat nan juga direncanakan di Istana Negara.
(antara/isn)
[Gambas:Video CNN]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·