slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Berkas Perkara Dilimpahkan Ke Pengadilan, Delpedro Dkk Segera Disidang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 09 Des 2025 08:05 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara empat orang terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus lampau ke PN Jakarta Pusat. Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (29/10). (Dok. Istimewa).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara empat orang terdakwa kasus dugaan penghasutan untuk melakukan tindakan pemberontak seputar demonstrasi Agustus lampau ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Keempat terdakwa tersebut adalah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masing-masing terdakwa didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)junctoPasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Atau dakwaan kedua Pasal 28 ayat 3junctoPasal 45A UU ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau dakwaan ketiga Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 , alias dakwaan keempat Pasal 76HjunctoPasal 15junctoPasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menunggu penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai agenda penyelenggaraan sidang dalam perkara a quo," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Fajar Seto Nugroho, Selasa (9/12).

PN Jakarta Pusat saat ini juga tengah menyidangkan setidaknya 25 terdakwa kasus dugaan kekerasan dan/atau ancaman kekerasan terhadap abdi negara kepolisian saat demonstrasi bulan Agustus lalu.

Surat dakwaan puluhan terdakwa tersebut sudah dibacakan pada Kamis, 20 November 2025.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru