Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan sementara pembayaran tagihan listrik untuk Keraton Surakarta sejak Januari 2026.
Penghentian pembayaran sementara itu tertuang dalam surat berkop Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Solo.
Dalam surat itu, mereka meminta PLN tidak lagi menagih biaya listrik dari lima rekening milik Keraton Surakarta ke Pemkot Solo. Total tagihannya sekitar Rp19 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons sikap Pemkot Solo tersebut, pihak Paku Buwono XIV Purbaya justru menyatakan sudah bayar biaya listrik keraton menggunakan biaya pribadi.
Juru bicara Paku Buwono XIV Purbaya, KPA Singonagoro, mengatakan pihaknya telah bayar tagihan listrik Keraton Solo untuk bulan Januari 2026.
Dia bilang tagihan itu dibayar menggunakan duit pribadi PB XIV Purbaya.
Singonagoro menerangkan pembayaran itu dilakukan usai menerima surat tembusan dari Pemkot Solo mengenai penangguhan pembayaran tagihan rekening listrik Keraton.
"Sebetulnya bukan tunggakan nan gimana ya. Selama ini kan memang ada kerja sama alias support dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk pembayaran listrik Keraton sebagai Cagar Budaya. Namun, kemarin kami mendapat info bahwa dari pihak Pemkot sudah tidak membayarkan lagi," kata dia saat dihubungi awak media, Senin (2/3) seperti dikutip dari detikJateng.
Dia menyatakan tembusan surat dari Pemkot Solo ke PLN diterima pihak Purbaya pada Selasa (24/2). Sore harinya, PB XIV Purbaya mengutus Kanjeng Dani untuk bayar tagihan tersebut.
"Jadi pagi itu surat dikirim, sore langsung kami bayar. Sinuhun langsung mengutus Kanjeng Dani," ucapnya.
Singonagoro menegaskan, pembayaran tagihan listrik pada bulan Januari menggunakan duit pribadi Paku Buwono XIV Purbaya.
"[Bayar] Pakai kantong pribadi, bukan biaya hibah. Ya, Rp19 juta lebih," terangnya.
Singonagoro menyebut di Keraton Solo ada lima meteran listrik. Ia menyebut tagihan paling banyak di Smarakata.
"Lha nan paling besar itu nan tagihan nan dipakai di wilayah Smarakata, meteran nan di Smarakata itu nan paling besar. Kalau nilai per rekening ya nggak sama, ada nan Rp1 juta, nan paling tinggi itu Rp5 juta, itu ada dua titik jika nggak salah. Salah satunya nan Smarakata itu," bebernya.
Mengenai tagihan listrik bulan Februari, pihaknya mengaku belum membayarnya.
Pihaknya mengaku menghormati keputusan Pemkot Solo nan menangguhkan pembayaran tagihan listrik Keraton Solo.
"Februari belum. Tapi jika keputusannya Pemkot seperti itu ya kami tetap tanggung jawab kok, Sinuhun tanggung jawab. Karena pembayaran ini tidak hanya kali ini saja, tahun sebelumnya pun kita juga pernah bayari," jelasnya.
Penjelasan Pemkot Solo
Kepala Disbudpar Solo, Maretha Dinar Cahyono mengatakan pihaknya menghentikan sementara pembayaran listrik untuk Keraton lantaran keterbatasan anggaran daerah.
Ia mengungkapkan total tagihan lima rekening listrik milik Keraton melampaui Rp 19 juta per bulan.
"Karena keahlian anggaran kami kan tetap kurang," kata Maretha, Senin (2/3).
Selain masalah anggaran, penghentian pembayaran sementara itu juga dikarenakan ada dualisme mengenai kepemimpinan di Keraton Solo.
"Karena dualisme itu juga. Tapi nan prinsipnya lantaran keterbatasan," ujarnya.
Maretha mengatakan surat tersebut dialamatkan ke PT PLN. Namun Pemkot juga mengirim tembusan ke tiga pihak di internal Keraton ialah KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakubuwana XIV Hangabehi, dan SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
Maretha menyebut pihaknya mendapat info bahwa tagihan listrik Keraton untuk bulan Januari 2026 sudah dibayar. Namun, dia mengaku tidak mengetahui siapa nan melunasi tagihan tersebut.
"Setelah mendapat tembusan itu, dari pihak Keraton datang malah datang untuk melunasi tagihan itu," kata dia.
Lebih lanjut, Maretha menegaskan penghentian tersebut hanya sementara. Rencananya, Disbudpar bakal mengusulkan anggaran untuk bayar listrik Keraton Surakarta mulai April 2026.
"Maret ini kita ajukan, mudah-mudahan April sudah bisa kita bayarkan," ujarnya
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/gil)
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·