Medan, CNN Indonesia --
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyesalkan kejadian pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pemuda berjulukan Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Korban dikeroyok lantaran tidur di dalam masjid. Bobby menilai tindakan kekerasan di lingkungan rumah ibadah adalah perihal nan sangat disayangkan dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta kesucian tempat ibadah.
"Korban hanya beristirahat di area masjid, tetapi mungkin ada salah persepsi alias salah kaprah sehingga terjadi pengeroyokan. Sangat disayangkan, rumah ibadah harusnya digunakan untuk perihal nan positif," kata Bobby, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby mengapresiasi langkah sigap kepolisian nan sukses menangkap para pelaku, dan berambisi proses norma melangkah tegas agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Dari pihak kepolisian sudah menangkap pelaku kami harapkan pelaku bisa dapat ganjaran," tegasnya.
Bobby juga mengingatkan pentingnya menjaga kegunaan masjid sebagai tempat ibadah sekaligus ruang perlindungan bagi siapa pun nan memerlukan tempat singgah, termasuk para musafir.
"Saya rasa untuk orang istirahat, apalagi musafir, itu juga kudu diprioritaskan untuk dibantu. Apa salahnya masjid dijadikan tempat persinggahan peristirahatan, selagi digunakan untuk perihal baik," jelasnya.
Polres Sibolga telah meringkus lima tersangka pengeroyokan terhadap korban Tamaraya (21) nan tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelima tersangka ialah Rismansyah Efendi Caniago (30), Chandra Lubis (38), Zulham Piliang namalain Ajo (57), Hasan Basri namalain Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40).
Kasat Reskrim AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu korban Arjuna Tamaraya hendak beristirahat di masjid tersebut. Akan tetapi, ZP melarangnya.
"Dari pemeriksaan, korban Arjuna Tamaraya semula beriktikad beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu tersangka menegurnya," ucap AKP Rustam, Minggu (2/11).
Meski telah ditegur, ZP memandang korban malah tidur di masjid tanpa seizinnya. Karena larangannya tak digubris, ZP merasa tersinggung dan memanggil temannya ialah Hasan Basri namalain Kompil, Syazwan Situmorang, Efendi Caniago dan Chandra Lubis.
"Setelah itu korban dianiaya dengan langkah diinjak dan dipukuli oleh para pelaku di dalam masjid. Mereka menyeretnya ke luar. Kepala korban juga sempat terbentur anak tangga saat diseret," urainya.
Tak hanya dipukuli dan diinjak, kepala korban juga sempat dilempar dengan menggunakan kelapa. Bahkan tersangka Syazwan Situmorang sempat mencuri duit Rp10.000 dari dalam kantong celana korban.
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius terutama di bagian kepalanya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal bumi pada Sabtu (1/11) pukul 05.55 WIB," ucapnya.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV. Awalnya polisi meringkus tiga saat berupaya melarikan diri. Belakangan polisi meringkus dua tersangka lainnya.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, alias Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama nan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dan tersangka SS dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan nan mengakibatkan kematian," paparnya.
(fnr/isn)
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·