Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan sasaran publikasi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik alias e-BPKB untuk semua mobil baru mulai 2027. e-BPKB ini menghubungkan langsung info kendaraan di Korlantas Polri dengan perbankan, leasing sampai pegadaian untuk mencegah pemalsuan.
"Target kami pada tahun 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Wibowo di Jakarta, diberitakan Antara, Senin (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibowo juga menjelaskan penerapan e-BPKB sudah dimulai berjenjang untuk mobil baru sejak Maret 2025. Pada tahun ini dikatakan menjadi masa transisi untuk semua kendaraan baru.
e-BPKB bentuknya tetap kitab seperti kreasi sebelumnya. Namun kitab baru ini dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wibowo, RFID berfaedah menyimpan info kendaraan secara digital. e-BPKB disebut mendukung sistem info terpusat nan bisa dimanfaatkan banyak pihak termasuk Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.
Kelebihan lainnya ialah e-BPKB diklaim mendukung jasa lebih cepat. Proses mutasi kendaraan jadi bisa dikerjakan damal satu hari kerja lantaran datanya sudah tersimpan dan terintegrasi digital.
Bikin e-BPKB
Membuat e-BPKB dilakukan bareng proses publikasi STNK di Samsat. Warga disebut Wibowo perlu menyiapkan arsip berupa KTP, tagihan kendaraan, STNK (perpanjangan alias kembali nama), serta kuitansi jual beli. Setelah itu petugas bakal memproses publikasi e-BPKB.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Sumardji menambahkan bahwa transformasi digital manajemen kendaraan bermotor nan bakal diberlakukan secara wajib untuk seluruh kendaraan di Indonesia mulai tahun 2027 dalam rangka meningkatkan keamanan dokumen, transparansi, serta pelayanan publik nan modern dan terintegrasi.
(fea)
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·