slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Bukan Suap, Ott Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025 22:50 WIB

KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di sebuah kafe dalam OTT mengenai dugaan pemerasan anggaran Dinas PUPR senilai Rp1,6 miliar. Ilustrasi. Gubernur Riau kena OTT lantaran kasus pemerasan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak bukan mengenai kasus suap, melainkan dugaan pemerasan.

"Yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan nan berangkaian dengan anggaran di Dinas PUPR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di kantornya, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari operasi tersebut, KPK menangkap total 10 orang. Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana nan diketahui merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.

Selain itu, seorang lainnya berjulukan Dani M. Nursalam nan menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau juga menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.

KPK turut menyita sejumlah duit dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar.
"Selain pihak-pihak nan diamankan tersebut, tim juga mengamankan peralatan bukti berupa duit dalam corak rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling nan jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi.

Sebelum diamankan, Abdul Wahid sempat tidak diketahui keberadaannya dan akhirnya ditangkap tim KPK di sebuah kafe di wilayah Riau. Penangkapan itu berjalan pada Senin (3/11) malam, tak lama setelah tim KPK lebih dulu mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR setempat.

Budi menambahkan, KPK telah melakukan pembeberan alias gelar perkara untuk menentukan pihak-pihak nan kudu bertanggung jawab secara hukum. Namun, dia belum dapat mengungkapkan siapa saja nan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Berapa nan ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok bakal kami sampaikan dalam konvensi pers," ucapnya.

(ryn/tis)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru