Jakarta, CNN Indonesia --
Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam namalain Haji Her, menyatakan tidak mengenal tersangka nan merupakan pejabat Direktorat Bea dan Cukai saat diperiksa interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4).
"Kita ditanya kenal enggak dengan orang-orang itu. Ya saya jawab, saya tidak kenal," ujar Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/4) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan tidak mengetahui persoalan nan sedang diusut KPK. Dia mengatakan hanya menjawab apa nan diketahui saja.
"Ya dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal. Terus ditanya nginep di mana? Nginep di Grand Hyatt," ucap dia.
Pemeriksaan terhadap Haji Her untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.
Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen BerCukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, interogator sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(ryn/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·