slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Dirjen Pajak Perpanjang Masa Lapor Spt Badan Hingga 31 Mei

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperpanjang pemisah waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 31 Mei 2026.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan keputusan ini diambil setelah mendapat pengarahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mempertimbangkan beragam masukan dari wajib pajak.

Ia menjelaskan relaksasi nan diberikan saat ini baru mencakup pelaporan SPT, sedangkan untuk pembayaran tetap dalam tahap kajian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah meminta pengarahan dari Pak Menteri dan beliau memberi pengarahan untuk mempertimbangkan relaksasi penyampaian SPT tahunan PPh Badan. Ini sedang kami olah untuk perpanjangan masa pelaporannya dan bakal segera kami rilis," kata Bimo di KPP Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Menurut dia, permintaan perpanjangan cukup tinggi, tercermin dari sekitar 4 ribu permohonan nan masuk dari wajib pajak badan serta dorongan dari asosiasi intemediary dan pelaku usaha.

"Kemudian juga ada permohonan dari masyarakat umum dan asosiasi intermediary," ujarnya.

[Gambas:Youtube]

Bimo menegaskan keputusan relaksasi tetap memperhitungkan sasaran penerimaan negara, khususnya pada April 2026.

Untuk itu, DJP tetap mengkaji kemungkinan relaksasi pembayaran agar tetap selaras dengan ketentuan undang-undang dan kondisi penerimaan pajak.

"Untuk perpanjangan relaksasi pembayaran sedang kami hitung dahulu, sedang kami kajian dahulu. Kira-kira bakal segera kami umumkan setelah kajian final," ucapnya.

Sementara itu, DJP mencatat sejauh ini jumlah SPT nan telah dilaporkan mencapai sekitar 12,6 juta hingga 12,7 juta.

Angka tersebut setara sekitar 67 persen dari wajib SPT, dengan sasaran tahun ini mencapai lebih dari 15 juta pelaporan.

(dhz/ins)

Add as a preferred
source on Google

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru