Jakarta, CNN Indonesia --
Komnas HAM mengungkap sejumlah temuan hasil pemantauan mengenai peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak milik TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/6).
Dalam peristiwa itu, 13 orang terdiri dari empat personil TNI dan sembilan masyarakat sipil meninggal dunia.
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan aktivitas pemusnahan amunisi itu dilakukan oleh jejeran Puspalad TNI-AD dengan melibatkan 21 penduduk sipil nan dipekerjakan sebagai tenaga harian lepas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025 sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan bayaran rata-rata Rp150.000 per hari," kata Uli dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).
Uli juga menjelaskan ledakan nan memicu jatuhnya korban jiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, diduga disebabkan oleh ledakan sisa detonator nan bakal dimusnahkan dengan langkah ditimbun setelah selesainya proses pemusnahan amunisi.
Sebelum ledakan, ada perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dengan koordinator pekerja penduduk berjulukan Rustiawan mengenai penanganan detonator sisa tersebut.
"Sebelum ledakan, sempat ada perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dengan koordinator pekerja penduduk a.n. Rustiawan mengenai penanganan detonator sisa tersebut. Biasanya bakal ditenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. Namun pada hari tersebut dipilih dengan langkah menimbun menggunakan campuran urea," kata Uli.
Pada saat kejadian, para korban sedang menurunkan sisa detonator nan telah dimasukkan ke dalam drum ke dalam lubang, dengan posisi beberapa orang berada di dalam lubang dan sisanya berada di sekitar lubang dan sedang mengangkut material detonator.
Namun saat proses tersebut, drum nan berisi detenator tersebut tiba-tiba meledak.
"Setiap selesai tahapan pemusnahan alias peledakan amunisi, ditemukan kebenaran adanya kumpulan penduduk nan mengambil sisa ledakan dari amunisi tersebut. Lazimnya, 50an penduduk berkumpul di sekitar letak peledakan untuk mengambil alias memungut sisa pemusnahan amunisi. Warga juga sering membawa pulang peti jejak amunisi ke rumah masing-masing untuk digunakan serbaguna," kata Uli.
Ia menjelaskan sembilan korban penduduk sipil itu terdiri dari delapan korban sipil nan merupakan pekerja harian lepas dan satu lainnya sedang berjamu ke letak menemui temannya.
Para pekerja terkoordinir di bawah Rustiawan nan sudah mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi baik dengan pihak TNI maupun Polri.
Komnas HAM menemukan kebenaran para pekerja diajarkan secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan alias training nan tersertifikasi.
Para pekerja tidak dibekali dengan peralatan unik alias perangkat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaanya.
"Pekerja sipil alias pekerja harian lepas mempunyai peran dan tugas masing-masing di antaranya sebagai supir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi dan ahli masak," ujar Uli.
Sebelumnya, ledakan terjadi saat pemusnahan amunisi tidak layak milik TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Peristiwa itu menyebabkan 13 orang meninggal dunia, terdiri dari empat Anggota TNI dan sembilan penduduk sipil.
CNNIndonesia.com menghubungi Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi untuk meminta penjelasan soal temuan Komnas HAM, namun nan berkepentingan belum merespons.
(yoa/wis)
[Gambas:Video CNN]
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·