slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Lika-liku Usul Kepala Daerah Dipilih Dprd Usai Disinggung Prabowo

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana kepala wilayah dipilih oleh DPRD kembali mencuat usai rumor tersebut disinggung Presiden RI Prabowo Subianto di puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul tahun 2024 lalu. Ia menilai sebagaimana nan diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih personil DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah nan milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo di pidatonya.

Prabowo menyebut perihal itu turut menekan anggaran nan kudu dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada. Ia juga menyatakan duit anggaran untuk Pilkada itu bisa digunakan untuk perihal lain nan lebih krusial bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setahun kemudian di HUT ke-61 Golkar, Prabowo kembali mempertimbangkan wacana itu. Usulan ini muncul merespons tingginya biaya politik Indonesia lantaran menerapkan pemilu langsung. Prabowo lampau menyoroti praktik 'demokrasi perwakilan' semacam ini juga diterapkan sejumlah negara.

"Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih Gubernurnya dan Bupatinya? Selesai," ujar Prabowo saat berpidato pada aktivitas puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12).

"Itu dilaksanakan oleh Malaysia, itu dilaksanakan oleh India, itu dilaksanakan oleh banyak negara. Inggris, Kanada, Australia, negara terkaya di bumi pakai sistem politik nan murah," sambungnya.

Dalam aktivitas nan sama, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakan perihal nan sama. Ia beranggapan lebih baik kepala wilayah dipilih lewat legislatif alias oleh DPRD. Bahlil apalagi menyampaikan Golkar telah menyuarakan wacana itu sejak satu tahun lalu.

Wacana dari Prabowo hingga elite partai tua itu menuai kritik. Salah satunya dari Koalisi Kodifikasi untuk Undang-undang Pemilu menolak pendapat ini. Koalisi mengatakan dalih ongkos politik nan tinggi dalam Pilkada langsung sebagaimana diutarakan Prabowo bukan menjadi persoalan utama.

Menurut mereka nan menjadi persoalan sebenarnya adalah tata kelola pemilu nan belum serius dibenahi negara.

"Gagasan tersebut tidak hanya salah arah secara substansial, tetapi juga memperlihatkan sikap nirempati terhadap rakyat nan sedang menghadapi situasi sulit," kata koalisi melalui siaran persnya, Minggu (7/12).

"Ketika publik memerlukan kepastian perlindungan dan kehadiran negara dalam penanganan bencana, para elite justru sibuk mendiskusikan rekayasa politik nan berpotensi mengerdilkan hak-hak demokratis rakyat," imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin menyatakan siap membahas usulan itu dalam revisi UU Pemilu nan bakal dimulai pada 2026 mendatang.

RUU Pemilu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan bakal dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Hingga saat ini, ada dua RUU nan masuk di dalamnya, ialah RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

Zul, sapaan akrabnya, menyebut bahwa setiap usulan mengenai pemilu perlu dikaji. Upaya itu dilakukan untuk mencari formula pemilu agar semakin lebih baik dan efektif. Sementara itu, sejumlah parpol di parlemen mengatakan mereka bakal mengkaji terlebih dulu usulan tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut mereka mengkaji usulan sekaligus mempertimbangkan aspirasi rakyat dan aspek-aspek konstitusional.

Menurut Hasto, PDIP mengkaji sistem pemilihan kepala daerah, apakah dipilih oleh rakyat secara langsung alias lewat DPRD untuk memastikan sistem pemilihan berfaedah bagi penguatan kerakyatan dan legitimasi kepemimpinan.

Hasto juga berbicara terlepas dari sistem pemilihannya, dia memandang nan terpenting adalah para kepala wilayah bisa menghasilkan keputusan politik dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan, serta beragam corak kesenjangan dan ketidakadilan.

Terpisah, personil Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempertimbangkan pilkada lewat DPRD hanya untuk kabupaten.

Sementara untuk wali kota, pilkada tetap dipilih secara langsung. Menurutnya, pilkada lewat DPRD bagi kabupaten bisa dilakukan untuk menyeimbangkan antara ketenaran dan kapasitas.

Sementara untuk di tingkat kota pilkada tetap dipilih secara langsung oleh masyarakat. Dibanding level kabupaten, dia menilai sistem kerakyatan di kota lebih baik.

Menurutnya, pilkada langsung krusial diterapkan lantaran mempunyai legitimasi dan tidak mudah untuk diturunkan. Pilkada langsung, menurut Mardani, bisa memunculkan mutiara meski diusulkan partai kecil.

Mardani menyarankan wilayah perkotaan lebih ideal digelar pilkada langsung. Sementara di pedesaan bisa dipertimbangkan melalui DPRD.

Sementara itu, Fraksi PKB di DPR disebut mendukung usulan agar pemilihan kepala wilayah tak lagi digelar secara langsung dan sebagai gantinya ditunjuk pemerintah pusat hingga DPRD.

Anggota Komisi II DPR asal PKB Muhammad Khozin mengusulkan gubernur ditunjuk pemerintah pusat, sedangkan bupati/wali kota dipilih DPRD. Ia menyebut usulan itu juga telah disampaikan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar saat peringatan Harlah ke-27 PKB pada 23 Juli 2025 lalu.

Khozin menyebut pilkada langsung selama ini mempunyai sejumlah catatan nan kudu menjadi bahan evaluasi. Mulai dari biaya politik nan mahal hingga hubungan masyarakat nan terganggu.

Ia menyebut pembahasan UU Pemilu dan UU Pilkada dimulai awal 2026 usai kedua RUU itu masuk Prolegnas Prioritas. Ia juga mengatakan masukan dan aspirasi nan muncul dari publik bakal memperkaya pembahasan mengenai sistem pilkada.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf mengaku pihaknya belum bisa mengambil sikap soal usulan tersebut. Dia bilang pilkada lewat DPRD bakal menjadi obrolan dalam RUU Pemilu.

(mnf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru