slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pengusaha Beber Cuma 36 Persen Pekerja Digaji Minimal Ump

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan upah minimum tetap rendah.

Ia menyebut hanya sekitar 36 persen pekerja nan menerima bayaran sesuai alias di atas ketentuan minimum.

Adapun bayaran minimum di Indonesia pada 2026 bervariasi antar daerah, dengan kisaran sekitar Rp2,3 juta hingga Rp5,7 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi tercatat di DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta sementara beberapa wilayah lain tetap berada di kisaran Rp2 jutaan.

"Nah, saat ini hanya sekitar 36 persen tenaga kerja nan dibayar sesuai (atau) lebih baik dari bayaran minimum," ujar Bob dalam Rapat Panja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan kesenjangan antara kebijakan dan realitas di lapangan. Meski bayaran minimum terus meningkat, tidak semua perusahaan bisa memenuhi ketentuan tersebut.

"Jadi kita bayaran minimum terlihat tinggi tetapi kompliansnya alias pemenuhannya itu jauh daripada nan diharapkan. Utamanya di sektor nan berbasis SDA (sumber daya alam) dan padat modal justru," katanya.

Bob menjelaskan salah satu penyebab rendahnya kepatuhan adalah tingginya pemisah bayaran minimum nan dinilai memberatkan sebagian pelaku usaha. Akibatnya, sejumlah perusahaan kesulitan masuk ke sektor formal.

"Persoalannya kenapa bayaran minimum itu nan bisa follow hanya 36 persen ini juga nan menjadi dilema bagi kita. Upah nan terlalu tinggi membikin perusahaan-perusahaan kesulitan untuk masuk ke sektor umum lantaran threshold-nya terlalu tinggi," tutur dia lebih lanjut.

Ia menambahkan kejadian di lapangan menunjukkan tetap banyak perusahaan nan menawarkan bayaran di bawah minimum melalui kesepakatan langsung dengan pekerja.

Selain itu, Bob juga mengungkapkan kurang dari sepertiga pekerja nan berkuasa menerima pesangon betul-betul mendapatkannya, dengan kebanyakan terjadi di sektor pertambangan, termasuk di perusahaan BUMN dan investasi asing.

Ia menegaskan, ke depan kebijakan pengupahan perlu lebih elastis dengan tetap memperkuat hubungan industrial di tingkat perusahaan.

"Kita sih berambisi bahwa bayaran minimum itu bisa lah dilaksanakan alias dipenuhi oleh anggota, tapi berapa jumlahnya kita terus terang berambisi dari keputusan pemerintah itu bisa ditetapkan threshold nan minimal tetapi kelak perusahaan baik perusahaan mereka kudu mengembangkan bipartitnya masing-masing," ujarnya.

Dalam skema tersebut, perusahaan nan mempunyai keahlian lebih diharapkan memberikan bayaran di atas minimum. Sebaliknya, bagi perusahaan dengan kondisi terbatas, penyesuaian dapat dilakukan melalui kesepakatan dengan pekerja.

"Kalau perusahaannya bagus ya mereka kudu memberikan bayaran nan lebih bagus, tapi jika enggak bagus kondisinya ya disesuaikan, jadi kuncinya sebenarnya ada di bipartit masing-masing perusahaan," kata dia.

Bob juga menyoroti bahwa selama ini pembahasan lebih banyak terfokus pada bayaran minimum, sementara struktur dan skala bayaran di tingkat perusahaan kurang mendapat perhatian.

Menurutnya, konsentrasi nan terlalu besar pada bayaran minimum tanpa diimbangi pengaturan struktur bayaran membikin ekosistem ketenagakerjaan tidak berkembang secara optimal.

Ia menambahkan Apindo mendorong perusahaan membangun hubungan industrial bipartit nan kuat dengan pekerja agar kebijakan pengupahan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.

[Gambas:Youtube]

(del/sfr)

Add as a preferred
source on Google

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru