Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam audiensi berbareng Kementerian Haji dan Umrah hari ini, Jumat (3/10), mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan peralatan dan jasa (PBJ) guna memastikan jasa haji nan akuntabel dan bebas penyimpangan.
"Prinsipnya itu transparansi, jika ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam audiensi tersebut, sebagaimana rilis nan disampaikan Humas KPK.
Setyo menegaskan keterbukaan dalam pengadaan bakal memudahkan masyarakat mengawasi proses dan mencegah persoalan seperti nan terjadi pada penyelenggaraan haji tahun lalu, nan tidak hanya mengenai kuota tetapi juga beragam aspek lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyatakan komitmen kementeriannya untuk mewujudkan jasa nan efektif, akuntabel, dan transparan.
Oleh lantaran itu itu, dia memutuskan untuk menggandeng KPK dalam pencegahan potensi penyimpangan. "Kami minta support KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai nan diperintahkan oleh presiden," kata Irfan.
Dalam audiensi dimaksud, kementerian tersebut memaparkan sejumlah titik rawan dalam PBJ jasa haji, seperti potensi mark up dan gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, kitab manasik, hotel, penerbangan, katering, dan transportasi. Kerugian negara juga dapat muncul andaikan premi asuransi melampaui nilai aktuaria.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengingatkan akibat terbesar bukan hanya kerugian negara, melainkan praktik pemberian upeti mengenai kuota haji.
"Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti lantaran semua orang itu pasti mau berangkat," ucap Fitroh.
Dia juga mengingatkan pentingnya menghindari bentrok kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai corak antisipasi.
Selain paparan PBJ, Kementerian Haji dan Umrah meminta support KPK melakukan pencarian terhadap sejumlah calon pejabat nan bergeser dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah untuk memitigasi potensi masalah di masa depan.
"Kami minta bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami," kata Irfan.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2024. Sudah banyak saksi baik dari unsur Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji nan dilakukan pemeriksaan.
KPK juga sudah melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan peralatan bukti, seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
KPK sudah mencegah tiga orang untuk berjalan ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik pemasok perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Berdasarkan kalkulasi awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini bakal dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(ryh/wiw)
[Gambas:Video CNN]