slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Poin-poin Klarifikasi Hakim Mk Arsul Sani Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Sedang Trending 11 jam yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani buka bunyi usai mendapat tuduhan memiliki ijazah palsu atas program pendidikan doktor.

Dalam konvensi pers di Gedung MK, Arsul bercerita perjalanan proses pendidikan ahli nan dijalani dari Glasgow Caledonian University hingga Warsaw Management University.

Awal pendidikan program ahli Arsul dimulai pada September 2010 dengan mendaftarkan diri pada professional doctorate program dengan program studi justice, policy, and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, Britania Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di universitas itu, Arsul menjalani program pendidikan melalui dua tahapan, ialah "Stage One" nan diisi dengan kuliah tatap muka dan tugas-tugas dalam empat blok perkuliahan pada tahun pertama.

Memasuki kuartal akhir 2012 lantaran Arsul telah menyelesaikan Stage One, maka pihak universitas memberikan transkrip hasil studi dan berkuasa mendapat piagam Professional Master.

Setelahnya, Arsul pun mulai menjalani proses selanjutnya berupa penyusunan proposal disertasi.

"Saya kuliah tiap hari selama 1 sampai 2 minggu per bloknya. Perkuliahannya by research, sehingga tidak terus-menerus di kelas lantaran ini program professional doctoral. Semuanya tuntas pada 2012 dan saya dapat transkrip nilai, semacam rapor atas tiga mata kuliah nan saya ikuti dengan nomor angsuran 180. Jadi, saya mengikuti semua perkuliahan," kata Asrul dikutip dari laman resmi MK, Senin (17/11).

Ia kemudian menunjukkan transkrip nilai nan diperolehnya sesama menempuh masa perkuliahan program doktoral di GCU.

Menjadi personil DPR

Arsul lampau menjelaskan jarak dan rintangan masa studinya akibat maju menjadi calon personil DPR RI Dapil Jawa Tengah X dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Arsul terpilih dan mendapat bunyi terbanyak dan menjadi personil DPR RI Periode 2014-2019.

Ia mengatakan lantaran padatnya tugas di legislatif, membikin masa penulisan disertasi program doktoralnya terhenti.

Arsul awalnya mengusulkan libur studi. Namun pada Pemilu 2019, dia kembali terpilih ke Senayan. Arsul pun memutuskan keluar dari program ahli GCU pada pertengahan 2017.

Program transfer doktoral

Pada awal 2020, Arsul merasa perlu menuntaskan pendidikan dan memilih universitas nan bisa menerima transfer program doctoral .

Ia memilih sebuah universitas swasta di Warsawa, Polandia, berjulukan Collegium Humanum (CH), Warsaw Management University (WMU).

Universitas itu dipilih lantaran mempunyai program ahli lintas disiplin, salah satunya program Doctor of Laws (LL.D) nan ditempuh dengan sistem by research.

Pada pertengahan 2020 saat pandemi Covid-19, Arsul mengikuti perkuliahan secara daring.

Ia menulis disertasinya secara daring dengan titel "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".

Arsul melakukan wawacara kepada sejumlah narasumber untuk penulisan disertasinya, antara lain, Kepala BNPT saat itu Komjen Boy Rafli Amar dan pejabat BNPT di instansi BNPT.

Kemudian Kepala Densus 88 Polri saat itu Irjen Martinus Hukom didampingi pejabat Densus 88; Komisioner Komnas HAM saat itu Sandra Moniaga dan Choirul Anam serta narasumber lain.

Bukti piagam original dan foto wisuda

Disertasi tersebut dapat diselesaikan melalui ujian daring (viva voce) pada awal Juni 2022.

Setelah pandemi Covid-19 mereda, pada awal Maret 2023, Arsul mengikuti wisuda doktoral di Warsawa, Polandia.

Pada saat itulah, Arsul menerima piagam ahli aslinya nan diserahkan langsung oleh pihak universitas.

"Jadi arsip legalisasi inilah nan saya gunakan dan lampirkan dalam pengajuan berkas manajemen seleksi calon Hakim Konstitusi MK RI di Komisi III DPR RI. Pada salah satu tahapan seleksi itu membikin pengumuman di sejumlah media pers, dan selama proses seleksi tersebut, tidak ada tanggapan/keberatan mengenai saya dalam proses seleksi tersebut," kata Arsul.

Disertasi nan ditulis Arsul tersebut sekarang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan menjadi kitab oleh Penerbit Buku KOMPAS berjudul "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia".

Arsul sebelumnya dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri mengenai legalitas piagam program doktoralnya.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu pengadil Mahkamah Konstitusi berinisial AS nan diduga mempunyai alias menggunakan piagam palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11).

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru