slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Santri 14 Tahun Di Lamongan Diduga Jadi Korban Bullying Di Pesantren

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

FAR (14), santri asal Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur, diduga menjadi korban bullying dan kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Dugaan kekerasan itu dilakukan oleh dua rekannya sesama santri, RR (14) dan AA (14). Akibat perundungan tersebut, FAR mengalami luka di kepala dan mata serta trauma berat hingga menolak kembali mondok.

Kasus bermulai sejak September 2024, sekitar dua bulan setelah FAR mulai menempuh pendidikan di pesantren tersebut. Dia kerap menjadi sasaran hinaan dan perlakuan tidak menyenangkan, terutama dari RR nan sering mengambil peralatan pribadinya tanpa izin dan melontarkan kata-kata kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak kekerasan terjadi pada 7 Oktober 2025. Saat itu, korban mendapati salah satu pakaiannya nan lenyap rupanya berada di jemuran milik RR. FAR mengaku sudah menegur pelaku dengan baik-baik, namun RR justru marah dan menantangnya berkelahi.

"Dia marah-marah dan nantang saya," ujar FAR singkat saat ditemui di rumahnya, Selasa (4/11).

Perkelahian singkat pun tak terhindarkan. Dalam kejadian itu, AA ikut menendang korban sebelum akhirnya dilerai oleh santri lain. Akibat kejadian tersebut, mata kanan FAR memerah dan sempat susah melihat.

Ibu korban, WN (32), baru mengetahui peristiwa itu sehari kemudian ketika anaknya menelepon dan meminta dijemput. Saat tiba di pondok, dia terkejut memandang tubuh anaknya penuh lebam.

"Saya kaget, kok anak saya bisa lebam semua," kata WN dengan bunyi bergetar.

Menurut WN, kekerasan terhadap FAR bukan kali pertama terjadi. Sejak September 2024, anaknya sudah beberapa kali menjadi korban hinaan dan pengucilan oleh santri lain. Ia menilai pihak pesantren tidak bersikap tegas terhadap pelaku dan justru menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran ringan.

"Pihak pondok bilang ini pelanggaran ringan, jadi RR belum bisa dikeluarkan," ujarnya.

Padahal, menurutnya, RR telah beberapa kali dilaporkan oleh santri lain atas dugaan kekerasan serupa. Namun, pihak pesantren dinilai tidak pernah mengambil langkah tegas.

"Sudah banyak korban sejak 2024, tapi tidak pernah ditindak," kata WN.

Merasa kecewa, WN akhirnya menarik anaknya keluar dari pondok, sementara pelaku tetap diizinkan tinggal di sana. Dia kemudian melaporkan RR dan AA ke Polres Lamongan pada 9 Oktober 2025 dengan dugaan penganiayaan.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/313/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

"Saya hanya mau keadilan untuk anak saya dan anak-anak lain nan juga jadi korban," ujarnya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan laporan tersebut.

"Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan," katanya.

(frd/tis)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru