Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintahan Presiden Donald Trump tengah menyiapkan kebijakan baru nan mewajibkan perbankan di Amerika Serikat (AS) mengumpulkan info kebangsaan pengguna sebagai bagian dari penguatan pengawasan sistem keuangan.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bank kudu siap menjalankan kebijakan tersebut meski berpotensi menuai keberatan dari industri perbankan, mengutip CNBC, Jumat (17/4).
"Jika Kementerian Keuangan dan regulator perbankan mengatakan itu adalah tugas mereka, maka itu adalah tugas mereka," ujar Bessent dalam wawancara di forum Invest in America di Washington, DC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tengah diproses dalam corak executive order (EO) nan sudah dibahas beberapa bulan terakhir dan sekarang semakin mendekati implementasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintahan Trump untuk mengaitkan kebijakan imigrasi dengan pengumpulan info di dalam negeri, termasuk dalam sektor keuangan.
Saat ini, perbankan di AS tidak mewajibkan arsip kebangsaan untuk membuka rekening. Bank hanya diwajibkan melakukan verifikasi identitas melalui patokan 'know your customer' (KYC) guna mencegah pencucian duit dan kejahatan finansial lainnya.
[Gambas:Youtube]
Namun, Bessent menilai patokan tersebut belum cukup. Ia mempertanyakan kenapa penduduk negara asing nan tidak diketahui status hukumnya tetap bisa membuka rekening bank.
"Mengapa penduduk negara asing nan tidak dikenal bisa membuka rekening bank? Tugas pelaksana bank adalah mengenal nasabahnya. Bagaimana Anda bisa mengenal pengguna jika Anda tidak tahu apakah mereka mempunyai status legal alias ilegal, apakah mereka penduduk negara AS alias pemegang green card?" jelasnya.
Ia juga menilai negara lain telah lebih dulu menerapkan patokan serupa dan menyebut perlunya izin nan lebih ketat di AS.
"Setiap negara lain melakukannya. Setiap negara. Harus ada patokan nan lebih ketat," katanya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Partai Republik. Senator Tom Cotton sebelumnya mengusulkan rancangan undang-undang nan mewajibkan bank dan lembaga finansial memverifikasi status kebangsaan alias izin tinggal nasabah.
Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan potensi akibat negatif kebijakan ini, termasuk akibat meningkatnya jumlah masyarakat nan tidak mempunyai akses ke jasa perbankan (unbanked), terutama dari kalangan imigran.
Selain itu, lembaga ahli filsafat American Action Forum memperkirakan patokan verifikasi kebangsaan dapat menambah beban manajemen bank secara signifikan, dengan tambahan 30 juta hingga 70 juta jam kerja dan biaya mencapai US$2,6 miliar hingga US$5,6 miliar.
Bessent sendiri menegaskan bahwa imigran terlarangan tidak mempunyai kewenangan untuk berada dalam sistem perbankan AS, sehingga kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk memperketat pengawasan sektor keuangan.
(ldy/ins)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·