Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri resmi meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring melalui aplikasi Polri Super Apps.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetya menyebut peluncuran fitur ini sebagai salah satu upaya untuk mengakselerasi respons dan pemulihan kepercayaan publik.
Ia menyebut penemuan ini juga merupakan penerapan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nan menekankan pada transformasi pelayanan publik berbasis teknologi nan cepat, mudah dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri dituntut untuk segera mengevaluasi keluhan masyarakat pada Kuartal I khususnya dengan memangkas waktu respons personil agar di bawah 10 menit," ujar Dedi dalam sambutannya, Selasa (14/4).
Dedi mengatakan lewat fitur pembuatan LP dan LK secara daring ini juga diharapkan dapat memangkas proses birokrasi secara signifikan.
Ia memastikan proses pembuatan laporan melewati sistem verifikasi identitas nan kondusif dan terintegrasi. Nantinya, kata dia, masyarakat dapat melakukan pelaporan awal alias mengurus surat keterangan kehilangan melalui perangkat ponsel tanpa kudu selalu datang secara bentuk di instansi polisi.
Dalam peresmiannya, Dedi mengatakan Polri Super Apps merupakan aset kolektif milik organisasi Polri secara utuh. Aplikasi ini berfaedah sebagai wadah tunggal nan mengintegrasikan seluruh jasa kepolisian ke dalam satu pintu.
"Polri membuktikan konsistensinya dalam melakukan percepatan digital sebagai upaya memberi pelayanan prima dan modern di era digital," pungkasnya.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·