CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2026 06:15 WIB
Pulau Capri di italia. (Dok.wikimedia Norbert Nagel)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jika Anda pernah menginjakkan kaki di destinasi wisata nan ramai dan merasa risih lantaran dikerubungi pedagang nan memaksa hingga bertindak garang menawarkan dagangannya, Anda pasti mengerti sungguh mengganggunya perihal tersebut.
Kabar baiknya, Pulau Capri di Italia baru saja memberlakukan patokan tegas untuk menghentikan praktik tersebut.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup penduduk lokal dan pengalaman wisatawan, Capri resmi melarang segala corak promosi jalanan nan agresif.
Aturan ini melarang pemilik upaya untuk mendekati turis di ruang publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir Time Out, patokan baru ini menyasar perilaku nan disebut pejabat setempat sebagai tindakan "intrusif dan memaksa" dari operator tur, pelayan restoran, hingga pedagang lainnya nan kerap mencegat visitor nan sedang melangkah santai.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat Capri menerima hingga 50.000 visitor per hari pada musim puncak liburan, nomor nan sangat kontras dengan jumlah masyarakat lokal nan hanya sekitar 13.000 hingga 15.000 jiwa.
Dengan melarang promosi jualan nan agresif, visitor diharapkan dapat bergerak dengan lebih leluasa dan nyaman selama liburan di Capri.
Wali Kota Capri, Paolo Falco, menegaskan bahwa keanggunan pulau tersebut tidak boleh dikorbankan demi promosi upaya nan serampangan.
"Pelaku upaya komersial, pemilik pemasok jasa wisata, beserta karyawannya dilarang keras melakukan aktivitas pencarian pengguna melalui metode nan intrusif dan memaksa," ujar Falco, seperti dikutip dari Euronews.
"Kami memahami kebutuhan untuk menyampaikan pesan promosi, namun kami tidak bakal berdiskusi pada kebutuhan bahwa perihal tersebut kudu dilakukan dengan keanggunan dan kesopanan nan layak bagi Capri."
Pemilik upaya nan kedapatan mengganggu turis di ruang publik bakal menghadapi balasan finansial berupa denda mulai dari 25 hingga 500 euro alias sekitar Rp425 ribu hingga Rp8,5 juta.
Kebijakan ini merupakan bagian dari misi besar Capri dalam mengelola manajemen pariwisata. Sebelumnya pada tahun ini, Capri juga telah menerapkan beragam patokan baru seperti pembatasan ukuran grup tur, larangan pengeras suara, hingga larangan payung pemandu berukuran besar nan bisa menghalangi lampau lintas di gang-gang ikonik di Capri.
(wiw)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·