CNN Indonesia
Selasa, 04 Nov 2025 20:37 WIB
Pemerintah bakal mengarahkan pedagang nan sebelumnya menjual baju jejak impor untuk menjual produk dalam negeri. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah bakal menindak penjualan baju bekas impor namalain thrifting di Indonesia. Menteri UMKM Maman Abdurahman menyebut para pedagang thrifting bakal didorong untuk menjual produk hasil dalam negeri.
"Diarahkan nan dijual adalah produk-produk dalam negeri kita. Jadi contoh kayak misalnya teman-teman nan ada di Pasar Senen, ya kelak kita dorong, mereka tetap bisa berjualan, tapi nan dijual adalah produk-produk dalam negeri kita," kata Maman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11).
Maman mengatakan wacana itu diambil guna melindungi produk lokal Indonesia sehingga mereka pun bisa mendapatkan pangsa pasar nan lebih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai urusan itu adalah agar pedagang thrifting tetap bisa berdagang, tapi melakukan substitusi produk nan dijual.
Maman pun menyatakan pemerintah tak tinggal diam. Mereka juga tetap mempertimbangkan para pedagang thrifting agar bisnisnya tidak mati.
"Misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak bakal ada peralatan jualan lagi. Nah, ditugaskan kepada kami, kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang," ucapnya.
Isu pelarangan thrifting belakangan mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menggalakkan pelarangan praktik impor bal busana jejak dalam karung alias balpres.
Ia mengingatkan tak hanya dipidana, tapi pelaku impor juga bakal mendapat balasan tambahan berupa denda.
Purbaya menilai negara bakal rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan peralatan bukti baju ilegal. Pasalnya, negara kudu menggelontorkan duit nan tidak sedikit untuk menjalankan itu.
Tak hanya itu, dia menyebut ke depannya pelaku impor balpres busana jejak bakal dimasukkan daftar hitam (blacklist) pemerintah. Artinya nan berkepentingan tak boleh lagi berkegiatan impor barang.
[Gambas:Video CNN]
(mnf/dhf)
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·