CNN Indonesia
Selasa, 04 Nov 2025 10:45 WIB
            Ilustrasi. Penahanan Direktur Mecimapro Ditangguhkan Jika Berkas Tak Lengkap. (dok. Mecimapro via X @mecimapro ) 
            Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dugaan penggelapan biaya investasi nan dilakukan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani.
Diketahui, berkas perkara Melani dinyatakan belum komplit alias P18 oleh jaksa penuntut umum (JPU), sehingga interogator tengah melengkapi petunjuk jaksa dan segera kembali melimpahkan berkas P19.
"Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak Kejaksaan dan bakal menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut pihaknya menargetkan berkas perkara Melani telah dinyatakan komplit alias P21 oleh kejaksaan pada Jumat (7/11) mendatang.
Kata Budi, jika berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka penahanan Melani bakal ditangguhkan. Sebab, Melani penahanan Melani sudah tidak bisa diperpanjang.
Sebagai informasi, Melani sudah ditahan sejak 9 hingga 28 September 2025 dan diperpanjang mulai 29 September sampai dengan 7 November 2025.
"Apabila hingga Jumat berkas perkara belum dinyatakan komplit (P-21) oleh pihak Kejaksaan, maka terhadap tersangka bakal dilakukan penangguhan penahanan (tidak ditahan) dengan tanggungjawab wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," tutur Budi.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka di kasus dugaan penggelapan biaya penanammodal konser girl group asal Korea, TWICE nan digelar di Jakarta pada Desember 2023 silam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan peristiwa ini bermulai ketika Direktur PT MIB menjalin kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE berbareng Mecimapro pada 17 Oktober 2023.
"Keuntungan nan ditawarkan oleh terlapor adalah 23 persen dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan duit Rp10 miliar. Namun sampai dengan dilaporkan, nan dijanjikan berikut modal tak kunjung diberikan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10).
(ugo/dis)
    [Gambas:Video CNN]
        6 jam yang lalu
    
    
            
            
            
            
            
            
            
            
                    English (US)  ·         
                    Indonesian (ID)  ·