Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan skema utang berbunga rendah bagi pemerintah wilayah (pemda) nan mengusulkan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) alias PT SMI.
Purbaya menawarkan kembang utang rendah sekitar 0,5 persen untuk pinjaman tersebut. Skema pembiayaan ini bakal dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan wilayah lewat akses pendanaan nan lebih murah dari pemerintah pusat.
Menurut Purbaya, PT SMI sudah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp3 triliun ke daerah. Pemerintah bakal mendorong penyaluran utang lebih besar asalkan proyek wilayah dinilai layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kemarin ke PT SMI, saya tanya, dia bilang banyak program-program nan bagus dengan daerah. Saya tanyain ke mereka, berapa sih nan Anda salurkan sekarang? Kalau enggak salah baru Rp3 triliun ke daerah. Oh, (saya tanya pemda) minta kembang berapa? 'Pak, jika bisa kasih 0,2 persen'," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Ia menyatakan pemerintah siap menambah alokasi biaya untuk SMI dan memasok pinjaman berbunga murah bagi proyek wilayah nan siap dijalankan.
"Kalau wilayah siap dan SMI siap, saya bakal channeling lebih banyak. Kan enggak lenyap uangnya, hanya di itu aja. Saya bilang, 'oke, saya kasih 0,5 persen. Bisa enggak Anda serap Rp6 triliun dalam waktu dekat?" katanya.
Purbaya menyebut skema utang ini didukung kesiapan biaya pemerintah di luar APBN nan dapat disalurkan melalui SMI. Penilaian proyek bakal dilakukan SMI nan dinilai lebih ahli dalam menguji kepantasan proyek prasarana daerah.
"Daripada Anda nganggur, udah saya tambah Rp3 triliun, jika bisa Rp6 triliun, saya kasih Rp6 triliun, Anda siap-siap aja," ujarnya.
Purbaya memastikan tujuan program ini bukan mencari untung bunga, melainkan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Untuk saya, duit pemerintah bukan untuk cari bunga, harusnya memaksimalkan pertumbuhan wilayah agar ekonomi wilayah jalan," katanya.
Sang Bendahara Negara sebelumnya mengungkapkan argumen Presiden Prabowo Subianto membolehkan pemda, BUMN, dan BUMD berutang ke pemerintah pusat. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025, pinjaman ini berasal dari APBN dan diteken Prabowo pada 10 September 2025, dua hari setelah Purbaya mulai menjabat.
"Kadang-kadang untuk awal tahun alias akhir tahun, kadang-kadang pemda kekurangan uang, ya untuk itu saja. Selama ada proyek-proyeknya jelas, ya bisa kita lihat juga (utang jangka panjang)," kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/10).
Ia menegaskan belum ada ketetapan lanjutan mengenai skema rinci dan tetap mengkaji keseluruhan mekanisme.
PP 38/2025 memberikan dasar norma baru bagi pemerintah pusat bertindak sebagai kreditur, dengan tujuan mendukung penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pembiayaan sektor produktif. Pasal 8 menegaskan sumber pinjaman berasal sepenuhnya dari APBN.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·